LPDP EXPLAINED

Dana Ujian Keterampilan LPDP bagi PPDS/PPDGS: Syarat, Transportasi, dan Akomodasi

Dana Ujian Keterampilan terhubung dengan kursus wajib yang telah disetujui LPDP, tetapi memiliki tagihan, batas pengajuan, dan aturan transportasi tersendiri. Pahami batas dua kali per tahun serta perbedaan hari perjalanan dan penginapan.

Tim Editorial LPDP Groningen · Panduan komunitas · rujukan LPDP 20269 menit baca

Dana Ujian Keterampilan merupakan komponen khusus yang berkaitan dengan pelatihan wajib dalam pendidikan dokter spesialis. Berbeda dari biaya kursus, tagihan ujian harus berdiri sendiri agar tidak terjadi pembiayaan atas biaya yang sudah tercantum dalam invoice kursus. Artikel ini menyarikan Bab 19 Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa LPDP 2026 untuk peserta PPDS/PPDGS.

Apa yang membedakan Ujian Keterampilan dari kursus wajib?

Bab 19.1 mendefinisikan Ujian Keterampilan sebagai ujian kompetensi tertentu yang diselenggarakan kolegium program studi dokter spesialis terkait. Bab 19.2 menghubungkannya dengan Pelatihan Kursus Wajib yang telah memperoleh persetujuan LPDP. Ujian dapat diselenggarakan perguruan tinggi tujuan, perguruan tinggi lain, atau instansi yang diakui Ketua Program Studi.

Hal yang diperiksaKetentuanDasar
Hubungan dengan kursusUjian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kursus wajib yang diikuti.Bab 19.2.a
Persetujuan kursusPelatihan Kursus Wajib terkait sudah mendapat persetujuan LPDP.Bab 19.2.b
Biaya ujianTidak tercakup dalam invoice pendaftaran kursus wajib yang diikuti.Bab 19.2.c
Frekuensi pendanaanMaksimal dua kali secara at cost dalam satu tahun.Bab 19.2
Besaran pendanaanMaksimal Rp5.000.000 sesuai persyaratan dan tagihan.Bab 19.2 dan 19.7

Penjelasan

Persetujuan kursus wajib dan tagihan yang terpisah merupakan dua pemeriksaan berbeda. Biaya ujian yang sudah dimasukkan ke invoice kursus tidak menjadi dasar klaim kedua melalui Dana Ujian Keterampilan (Bab 19.2.b–c).

Transportasi dan penginapan jika ujian di luar lokasi studi

Bab 19.3 mengatur satu perjalanan berangkat dan satu perjalanan pulang antarkota atau antarprovinsi untuk ujian yang memenuhi ketentuan. Jika Ujian Keterampilan berlangsung langsung berangkaian dengan Pelatihan Kursus Wajib, fasilitas transportasi ujian tidak dapat digunakan (Bab 19.3.a). Biaya perjalanan dan penginapan diajukan secara terpisah melalui komponen yang ditentukan Bab 19.4.

KomponenKetentuan yang ditulis dalam panduanDasar
Transportasi yang disebut dalam ketentuan utamaPesawat pulang-pergi kelas ekonomi untuk perjalanan antarkota/antarprovinsi.Bab 19.3.a–b
Jadwal tiketKeberangkatan maksimal H-3 dan kepulangan maksimal H+3, dengan kemungkinan waktu berbeda jika ada aktivitas yang berkaitan dengan ujian.Bab 19.3.c
PenginapanMaksimal H-1 hingga H+1 menurut tanggal undangan, dengan biaya maksimal Rp400.000 per malam.Bab 19.3.d
Cara mengajukan perjalanan/penginapanMenggunakan komponen Dana Transportasi dan Akomodasi selama Ujian Keterampilan, secara terpisah dari biaya ujian.Bab 19.4

Bab 19.3.a secara khusus menyebut pesawat pulang-pergi, sedangkan Bab 19.8.a, pada daftar bukti penggantian transportasi, menyebut tiket penerbangan atau tiket kereta api jarak jauh. Kedua rumusan tersebut berbeda cakupan; jika berencana menggunakan kereta, mintakan konfirmasi resmi LPDP mengenai moda yang dapat dibiayai. Daftar dokumen bukan alasan untuk mengabaikan batas pada ketentuan utama.

Contoh resmi: H-3/H+3 tidak sama dengan biaya hotel

Contoh

Bab 19.9 membahas keberangkatan H-3 dan kepulangan H+3 dari Ujian Keterampilan. Jawaban resmi membedakan bahwa tiket perjalanan pada jendela tersebut dapat dibayarkan secara at cost, sedangkan penginapan hanya dapat ditanggung H-1 hingga H+1 menurut undangan, maksimal Rp400.000 per malam. Jadi, rentang tiket bukan otomatis rentang malam hotel yang dapat diganti.

Alur langkah demi langkah

Memeriksa dan mengajukan Dana Ujian Keterampilan

Pemisahan tagihan dan perjalanan perlu diperiksa sebelum kegiatan. Tanda progres alur ini bukan status persetujuan LPDP.

Langkah 1 dari 5

Posisi langkah hanya tersimpan di peramban ini sebagai pengingat pribadimu. Ini bukan status pengajuan di e-Beasiswa.

  1. Yang perlu disiapkan

    • Dokumen persetujuan LPDP atas kursus wajib
    • Informasi penyelenggara ujian
  2. Yang perlu disiapkan

    • Invoice ujian yang mencantumkan tanggal dan nominal
    • Invoice kursus wajib untuk pembanding
  3. Yang perlu disiapkan

    • Invoice ujian dan bukti setor
    • Tiket, invoice bila harga tidak tertera, boarding pass jika relevan
    • Invoice dan tanda terima hotel jika relevan

Bukti pengeluaran dan batas akhir pengajuan

Bab 19.7 mensyaratkan invoice/faktur yang memuat tanggal pelaksanaan dan nominal serta bukti setor pembayaran. Biaya administrasi bank/transfer atau pengiriman dokumen akibat pembayaran ujian tidak dapat dimintakan penggantian. Untuk transportasi dan penginapan, Bab 19.8 meminta tiket dengan harga, nama, dan rute; invoice bila harga tidak tertera; boarding pass; serta invoice dan tanda terima hotel yang memuat tanggal masuk dan keluar.

  • Simpan persetujuan LPDP atas kursus wajib terkait.
  • Pastikan biaya ujian tidak termasuk invoice kursus wajib.
  • Siapkan invoice ujian berisi tanggal pelaksanaan dan biaya, serta bukti setor.
  • Jika kegiatan berangkaian langsung dengan kursus wajib, periksa larangan penggunaan fasilitas transportasi ujian.
  • Jika mengajukan biaya perjalanan, simpan bukti transportasi dan penginapan secara terpisah.
  • Ajukan Dana Ujian Keterampilan paling lambat satu bulan setelah ujian selesai (Bab 19.5).

Bab 19.6 memuat aturan khusus apabila awardee sedang dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran dan batas normal telah lewat: pengajuan paling lambat satu bulan sejak hasil pemeriksaan diterbitkan. Itu bukan perpanjangan umum untuk semua pengajuan. Bandingkan juga dengan panduan Dana Pelatihan Kursus Wajib, karena kedua komponen saling berhubungan tetapi tidak identik.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Tidak. Bab 19.2.c mensyaratkan biaya ujian tidak termasuk dalam invoice pendaftaran kursus.

Bab 19.3.a menyatakan fasilitas transportasi ujian tidak dapat digunakan dalam kondisi itu.

Tidak. Contoh resmi Bab 19.9 membatasi penginapan pada H-1 sampai H+1, dengan batas nominal yang diatur Bab 19.3.d.

Bab 19.3.a menyebut pesawat, sedangkan Bab 19.8.a menyebut tiket pesawat atau kereta dalam daftar dokumen. Untuk kelayakan kereta, mintakan konfirmasi LPDP.


Berkas & tindakan

Setelah membaca panduan ini

Tidak ada berkas tambahan yang perlu diunduh untuk panduan ini.

Gunakan informasi di atas sebagai rujukan untuk memahami ketentuan yang berlaku. Jika kasus Anda memerlukan keputusan individual, gunakan kanal resmi LPDP.

Bacaan terkait

Lihat semua di LPDP Explained

LPDP Explained

Dana Pelatihan Kursus Wajib LPDP bagi PPDS/PPDGS: Syarat, Pagu, dan Pengajuan

Panduan khusus pendanaan kursus wajib untuk pendidikan dokter spesialis: kegiatan yang memenuhi ketentuan, persetujuan sebelum kegiatan, dokumen penggantian, serta transportasi dan penginapan jika kursus berlangsung di luar lokasi studi.

· 9 menit baca

LPDP Explained

Fund Request, Scheduled Fund, Reimbursement, dan Lumsum: Apa Bedanya?

Istilah pencairan LPDP sering terdengar serupa padahal menjelaskan hal berbeda. Kenali cara mengajukan, dasar nominal, dokumen pembayaran, dan contoh komponen menurut Panduan April 2026.

· 7 menit baca