LPDP EXPLAINED

Dana Pelatihan Kursus Wajib LPDP bagi PPDS/PPDGS: Syarat, Pagu, dan Pengajuan

Panduan khusus pendanaan kursus wajib untuk pendidikan dokter spesialis: kegiatan yang memenuhi ketentuan, persetujuan sebelum kegiatan, dokumen penggantian, serta transportasi dan penginapan jika kursus berlangsung di luar lokasi studi.

Tim Editorial LPDP Groningen · Panduan komunitas · rujukan LPDP 20269 menit baca

Kursus yang diwajibkan dalam pendidikan dokter spesialis dapat memiliki mekanisme pembiayaan tersendiri. Artikel ini membahas Dana Pelatihan Kursus Wajib bagi PPDS/PPDGS berdasarkan Bab 18 Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa LPDP 2026, termasuk pemisahan biaya kursus dari transportasi dan penginapan. Ini adalah komponen khusus, bukan fasilitas kursus umum bagi seluruh awardee.

Siapa yang dapat mengajukan dan kegiatan apa yang dimaksud?

Bab 18.1 menjelaskan kursus wajib sebagai kegiatan yang diselenggarakan kolegium atau perhimpunan profesi untuk meningkatkan keahlian dokter spesialis dalam prosedur klinis. Bab 18.2 mensyaratkan kursus menjadi bagian dari kurikulum, mendapat persetujuan Ketua Program Studi, serta persetujuan LPDP terlebih dahulu. Penyelenggara dapat berupa perguruan tinggi tujuan, perguruan tinggi lain, atau instansi yang diakui Ketua Program Studi.

Bab 18.3 secara khusus membatasi pengajuan PPDS/PPDGS pada kursus wajib di dalam negeri; kursus wajib luar negeri tidak didanai melalui komponen ini. Durasi maksimal kursus adalah 7 hari menurut Bab 18.6.

Jenis kegiatan atau biayaCara membaca ketentuanDasar
Pelatihan kursus wajib, lokakarya, dan praktik langsungBiaya yang dapat diajukan penggantian bila memenuhi persyaratan.Bab 18.2–18.4
Bagian praktik langsung atau lokakarya dalam konferensi, kongres, simposium, dan acara sejenisHanya komponen praktik langsung atau lokakarya di dalam kegiatan itu yang dapat didanai melalui Dana Pelatihan Kursus Wajib.Bab 18.5
Kursus wajib di luar negeriTidak dapat didanai melalui komponen ini.Bab 18.3
Biaya administrasi transfer bank atau pengiriman dokumenTidak dapat diajukan penggantian.Bab 18.12

Berapa batas pendanaan kursus?

Bab 18.2 menyebut pendanaan maksimal 14 kali secara at cost selama masa studi, dengan besaran maksimal Rp5.000.000. Pembayaran mengikuti nominal pada invoice/faktur (Bab 18.12), bukan otomatis sebesar batas maksimum.

Contoh

Contoh kasus resmi Bab 18.15 membahas rapat kerja asosiasi kedokteran. Jika agendanya tidak memuat kegiatan yang benar-benar meningkatkan keahlian dokter dan/atau tidak diwajibkan universitas/program studi, kegiatan tersebut tidak dapat diajukan sebagai Dana Pelatihan Kursus Wajib. Nama acara atau penyelenggara saja tidak cukup membuktikan kelayakan.

Bagaimana bila kursus berlangsung di luar lokasi studi?

Bab 18.8 dan 18.9 memisahkan transportasi dan akomodasi dari biaya pelatihan. Rincian yang tercantum untuk kegiatan di luar lokasi studi adalah sebagai berikut.

KomponenKetentuan yang tercantumDasar
Transportasi antar kota/provinsiPesawat kelas ekonomi atau kereta jarak jauh paling tinggi kelas eksekutif, untuk satu perjalanan berangkat dan satu perjalanan pulang.Bab 18.8.a–b
Jadwal tiketBerangkat maksimal H-3 dan pulang maksimal H+3 berdasarkan tanggal undangan. Panduan membuka kemungkinan lebih dini/lebih lama bila ada aktivitas terkait kursus.Bab 18.8.c
PenginapanMaksimal H-1 hingga H+1 dengan biaya paling banyak Rp400.000 per malam.Bab 18.8.d
Cara pengajuan biaya perjalanan dan penginapanMelalui komponen Dana Transportasi dan Akomodasi selama Kursus Wajib, terpisah dari biaya kursus.Bab 18.9

Perbedaan jendela perjalanan dan jendela penginapan penting: hari yang diperbolehkan untuk tiket tidak otomatis berarti seluruh malam di antaranya dapat diganti.

Alur langkah demi langkah

Menyiapkan dan mengajukan Dana Pelatihan Kursus Wajib

Periksa kewajiban akademik dan persetujuan sebelum membayar kursus. Urutan ini bukan tanda bahwa pengajuan sudah disetujui LPDP.

Langkah 1 dari 5

Posisi langkah hanya tersimpan di peramban ini sebagai pengingat pribadimu. Ini bukan status pengajuan di e-Beasiswa.

  1. Yang perlu disiapkan

    • Kurikulum pendidikan
    • Pamflet atau undangan yang memuat tanggal dan biaya
  2. Yang perlu disiapkan

    • Surat tugas atau persetujuan Ketua Program Studi
    • Persetujuan LPDP
  3. Yang perlu disiapkan

    • Invoice/faktur kursus
    • Bukti setor atau pembayaran
    • Tiket, invoice bila perlu, dan boarding pass jika relevan
    • Invoice dan tanda terima hotel jika relevan

Checklist dokumen pengajuan dan penggantian

Bab 18.7 mencantumkan dokumen kegiatan sebelum atau saat pengajuan. Bab 18.13 mengatur lampiran reimbursement, sedangkan Bab 18.14 memuat dokumen untuk biaya transportasi dan penginapan.

  • Kurikulum pendidikan yang menunjukkan kursus sebagai bagian dari studi.
  • Pamflet atau undangan resmi berisi tanggal dan biaya kegiatan.
  • Surat tugas atau dokumen persetujuan Ketua Program Studi.
  • Persetujuan LPDP yang dipersyaratkan sebelum kegiatan.
  • Invoice/faktur serta bukti setor atau pembayaran kursus.
  • Jika mengajukan transportasi: tiket memuat harga, nama, dan rute; invoice bila harga tidak tertera; serta boarding pass sesuai Bab 18.14.a.
  • Jika mengajukan penginapan: invoice memuat harga dan nama penerima beasiswa; tanda terima hotel memuat tanggal masuk dan keluar.

Kapan pengajuan paling lambat dilakukan?

Bab 18.10 menetapkan batas pengajuan Dana Pelatihan Kursus Wajib 1 bulan setelah kursus selesai. Bab 18.11 memuat ketentuan khusus bagi penerima yang berada dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran dan batas normalnya telah lewat: paling lambat 1 bulan sejak hasil pemeriksaan diterbitkan. Ketentuan pemeriksaan itu bukan perpanjangan umum.

Periksa tanggal kegiatan, bukti persetujuan, serta pemisahan komponen kursus dan perjalanan sebelum mengajukan. Baca juga penjelasan mekanisme fund request dan reimbursement untuk membedakan pengajuan dari pembayaran yang telah diterima.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Tidak. Bab 18.5 membatasi pengajuan pada praktik langsung atau lokakarya yang terdapat di dalam kegiatan tersebut, dengan persyaratan kursus wajib yang relevan.

Bab 18.3 menyatakan pengajuan dana kursus wajib PPDS/PPDGS hanya diperuntukkan bagi kursus wajib di dalam negeri.

Bab 18.9 meminta pengajuannya menggunakan komponen Dana Transportasi dan Akomodasi selama Kursus Wajib secara terpisah.

Tidak. Contoh resmi Bab 18.15 mensyaratkan peningkatan keahlian klinis dan kewajiban akademik yang didukung dokumen program studi.


Berkas & tindakan

Setelah membaca panduan ini

Tidak ada berkas tambahan yang perlu diunduh untuk panduan ini.

Gunakan informasi di atas sebagai rujukan untuk memahami ketentuan yang berlaku. Jika kasus Anda memerlukan keputusan individual, gunakan kanal resmi LPDP.

Bacaan terkait

Lihat semua di LPDP Explained

LPDP Explained

Dana Beasiswa LPDP 2026: Kenali Komponen, Pahami Peruntukan

Tidak semua dana beasiswa memiliki tujuan dan cara pencairan yang sama. Kenali Dana Pendidikan, Biaya Pendukung, serta ketentuan khususnya berdasarkan Panduan LPDP April 2026.

· 6 menit baca

LPDP Explained

Fund Request, Scheduled Fund, Reimbursement, dan Lumsum: Apa Bedanya?

Istilah pencairan LPDP sering terdengar serupa padahal menjelaskan hal berbeda. Kenali cara mengajukan, dasar nominal, dokumen pembayaran, dan contoh komponen menurut Panduan April 2026.

· 7 menit baca