LPDP EXPLAINED

Fund Request, Scheduled Fund, Reimbursement, dan Lumsum: Apa Bedanya?

Istilah pencairan LPDP sering terdengar serupa padahal menjelaskan hal berbeda. Kenali cara mengajukan, dasar nominal, dokumen pembayaran, dan contoh komponen menurut Panduan April 2026.

Tim Editorial LPDP Groningen · Panduan komunitas · rujukan LPDP 20267 menit baca

Di dalam panduan keuangan beasiswa, satu komponen dana dapat dibicarakan melalui beberapa istilah sekaligus. Ada yang menjelaskan bagaimana pencairan diproses, ada yang menerangkan siapa yang membayar lebih dahulu, dan ada pula yang menjelaskan dasar nilai pembiayaan. Membedakannya membantu awardee membaca persyaratan tanpa menukar fungsi masing-masing istilah.

Memahami istilah, menata langkah. Tulisan ini merangkum penggunaan istilah dalam Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa LPDP 2026 yang berlaku sejak 24 April 2026. Tabel di bawah adalah pengelompokan penjelas oleh redaksi berdasarkan contoh pada bab-bab panduan; bukan penggantian istilah resmi LPDP.

Empat istilah yang paling sering muncul

IstilahMakna dalam konteks panduanContoh rujukan
Fund RequestPencairan melalui pengajuan komponen dana di e-Beasiswa yang diperiksa LPDP.Bab 1 dan Bab 3.16.
Scheduled Fund (SF)Pencairan terjadwal berdasarkan periode dan syarat yang ditetapkan, seperti laporan studi.Bab 5.3, Bab 12.22–12.26, Lampiran N.
ReimbursementPenggantian pengeluaran yang telah dibayar lebih dahulu oleh penerima beasiswa, jika komponen itu memperbolehkannya.Bab 3.15.2, Bab 4.7, Bab 11.14.b.
LumsumDasar besaran yang mengikuti nominal atau formula standar dalam panduan untuk komponen terkait; bukan nama jalur pengajuan.Bab 5.1–5.2, Bab 12.2, Bab 13.2.

Ada istilah kelima yang penting untuk dibedakan dari lumsum: at cost. Panduan menggunakannya untuk pembiayaan menurut biaya atau tagihan yang memenuhi ketentuan komponen. Misalnya, Bab 11.3–11.4 memakai at cost untuk premi basic plan asuransi kesehatan luar negeri, dengan pembedaan kondisi dan batas yang dijelaskan pada bab itu.

Kapan Fund Request digunakan?

Bab 1 – Ketentuan Umum menyatakan bahwa penerima beasiswa dapat mulai mengajukan pencairan setelah memperoleh aktivasi akun e-Beasiswa. Untuk pencairan dengan jenis pengajuan (fund request), panduan mencantumkan rentang layanan berikut:

  • Verifikasi: maksimal 5 hari kerja Waktu Indonesia Barat (WIB).
  • Pencairan: maksimal 10 hari kerja WIB sejak pengajuan dinyatakan lengkap dan disetujui LPDP.

Kedua jangka waktu tersebut tidak berarti seluruh dana pasti masuk dalam 15 hari kalender setelah tombol kirim ditekan. Verifikasi, perbaikan kelengkapan, persetujuan, dan proses pencairan memiliki tahap yang berbeda.

Bab 1 memberikan daftar komponen fund request, termasuk SPP, pendaftaran, penelitian, seminar, publikasi, transportasi, visa, asuransi, kedatangan, tunjangan keluarga, serta komponen lain yang diuraikan dalam panduan. Bab 3.16 memberi contoh penggunaan pengajuan dana SPP melalui menu tuition fee ketika perlu menindaklanjuti status tagihan perguruan tinggi.

Mengapa Scheduled Fund tetap membutuhkan laporan?

Scheduled Fund adalah mekanisme terjadwal, bukan pembayaran tanpa persyaratan. Pada Bab 12.21.c, LA periode kedua dan seterusnya bagi awardee luar negeri dapat dibayarkan otomatis apabila Laporan Perkembangan Akademik telah dilengkapi pada menu Academic Details – Study Activities, paling lambat tanggal 15 sebelum periode pencairan.

Bab 12.22 menyebut pola Scheduled Fund LA per tiga bulan, kemudian berubah menjadi per bulan pada enam bulan terakhir masa studi (Bab 12.23). Rincian contoh putaran dan jalur perbaikan luar negeri terdapat pada Lampiran N.

Mekanisme Scheduled Fund juga dipakai untuk Tunjangan Buku pada Bab 5.3. Dengan demikian, scheduled fund tidak boleh dianggap nama lain dari LA.

Jika LA berstatus ditunda/tidak dicairkan sementara nama telah ada dalam daftar, Bab 12.25 meminta perbaikan progress report pada menu Pencairan Terjadwal. Jika nama belum masuk daftar otomasi, Bab 12.26 meminta pembuatan LPS pada term berjalan.

Reimbursement: sudah membayar bukan berarti pasti diganti

Bab 3.15.2 menjelaskan bahwa SPP luar negeri umumnya dibayarkan LPDP langsung ke perguruan tinggi setelah invoice dikirim. Jika penerima beasiswa telah membayar tagihan SPP lebih dahulu, penggantian dapat diajukan sebagai reimbursement menggunakan invoice dan bukti bayar.

Contoh lain terdapat pada Bab 4.7 untuk Dana Pendaftaran dan Bab 11.14.b untuk premi asuransi luar negeri yang telah dibayar awardee. Masing-masing tetap tunduk pada peruntukan, batas waktu, dan dokumen komponen.

Karena itu, memiliki invoice atau bukti transfer saja belum menjadi persetujuan pendanaan. Pastikan biaya yang ingin diganti memang termasuk komponen yang dapat dibiayai LPDP.

Lumsum dan at cost bukan jadwal pencairan

Dua contoh membantu membedakan dasar nominal:

  • Lumsum: Bab 12.2 menetapkan LA luar negeri menurut besaran standar dalam Lampiran G. Untuk Belanda, tabel tersebut mencantumkan €1.500. Bab 13.2 menetapkan Dana Kedatangan sebagai lumsum dua kali LA lokasi tujuan.
  • At cost: Bab 11.3–11.4 mengatur biaya asuransi luar negeri untuk basic plan berdasarkan invoice/faktur dan batas yang relevan terhadap keadaan skema asuransinya.

Walaupun suatu dana dihitung secara lumsum, cara pencairannya tetap perlu dibaca secara terpisah. LA adalah contohnya: nominalnya mengikuti Lampiran G, sementara penyalurannya menggunakan mekanisme Scheduled Fund pada Bab 12.

Contoh membaca satu komponen secara utuh

Bayangkan awardee baru memulai studi di Groningen. Empat pertanyaan ini dapat digunakan sebagai catatan pribadi:

PertanyaanContoh arah pemeriksaan
Komponen apa?LA, Dana Kedatangan, SPP, atau asuransi—masing-masing memiliki bab tersendiri.
Bagaimana nilai dihitung?Tarif lumsum menurut Lampiran G, formula komponen, atau invoice at cost yang memenuhi ketentuan.
Bagaimana diajukan atau disalurkan?Fund Request, Scheduled Fund, atau pembayaran langsung sesuai komponen dan periodenya.
Apakah sudah dibayar awardee?Jika ya, cek apakah tersedia jalur reimbursement dan bukti yang dipersyaratkan.

Pemisahan ini membantu menghindari satu kekeliruan umum: menganggap seluruh hak pendanaan sebagai uang yang langsung tersedia pada saldo rekening pribadi. Status pengajuan, persetujuan, dan transfer aktual sebaiknya dicatat berbeda.

Contoh

Ilustrasi Bab 3.15.2: SPP luar negeri biasanya dibayarkan langsung kepada kampus. Jika awardee telah membayar lebih dahulu, reimbursement dapat diajukan dengan invoice dan bukti bayar. Ini menunjukkan jalur pembayaran berbeda dari dasar nominal lumsum atau at cost.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Tidak. Lumsum menerangkan dasar nominal, bukan jadwal pencairan.

Tidak. Bab 12.22–12.23 mengatur pola LA tiga bulanan dan perubahan menjadi bulanan pada enam bulan terakhir.

Tidak. Periksa komponen, persyaratan, dokumen, dan tenggat menurut bab masing-masing.

Bab 1 menyebutnya untuk mekanisme fund request; Scheduled Fund mempunyai aturan tersendiri, termasuk Lampiran N untuk LA.

Istilah terbaca, pengajuan lebih terarah

Ketika istilah dipisahkan menurut fungsinya, pengajuan dana menjadi lebih mudah ditelusuri. Mulailah dari komponen yang tepat, lanjutkan ke dasar nominal dan jalur pencairan, lalu periksa dokumen serta status aktual pada e-Beasiswa.


Berkas & tindakan

Setelah membaca panduan ini

Gunakan berkas berikut bila sesuai dengan kondisi dan pengajuan Anda. Label sumber membedakan dokumen LPDP, template komunitas, dan contoh referensi.

Berkas pendamping

Template ini merupakan berkas kerja komunitas, bukan formulir resmi LPDP.

Ringkasan komunitasMD6.5 KB

Checklist Kerja Dokumen Pencairan Dana

Ringkasan kerja untuk membantu menyiapkan dokumen. Cocokkan kembali setiap syarat, tenggat, dan komponen dana dengan panduan LPDP serta e-Beasiswa yang berlaku.

Gunakan: Bila komponen yang dipilih memakai mekanisme fund request.

Contoh referensi

Contoh referensi awardeePDF19.6 MB

Contoh Pengajuan Fund Request e-Beasiswa

Contoh visual alur pengajuan fund request. Gunakan untuk memahami bentuk pengajuan, bukan sebagai daftar persyaratan yang otomatis berlaku untuk semua awardee.

Gunakan: Untuk melihat contoh bentuk pengajuan fund request.

Bacaan terkait

Lihat semua di LPDP Explained

LPDP Explained

Mengajukan Dana lewat e-Beasiswa: Dari Berkas hingga Pencairan

Mulai dari aktivasi akun hingga pemeriksaan status: pahami alur pengajuan dana LPDP, dokumen pendukung, rekening luar negeri, dan batas waktu yang perlu diperhatikan.

· 6 menit baca

LPDP Explained

Jadwal Living Allowance LPDP: Memahami Scheduled Fund dan LPS

LA pertama diajukan mandiri; periode berikutnya mengikuti Scheduled Fund. Kenali pencairan tiga bulanan, enam bulan terakhir, dan contoh timeline luar negeri pada Lampiran N.

· 7 menit baca