LPDP EXPLAINED

Apa yang Harus Dilakukan Jika Awardee Menerima Kelebihan Dana LPDP?

Panduan mewajibkan pengembalian kelebihan dana dan penyampaian bukti. Kenali kondisi yang disebut secara eksplisit, termasuk refund tuition fee, serta pengaruh kewajiban ini terhadap tiket kepulangan.

Tim Editorial LPDP Groningen · Panduan komunitas · rujukan LPDP 20268 menit baca

Kelebihan Dana Beasiswa harus diperiksa berdasarkan jenis komponen dan periode pembayarannya. Bab 1 Panduan LPDP 2026 mewajibkan pengembalian dana yang diterima berlebih. Artikel ini membantu awardee membedakan contoh kewajiban yang disebut dokumen dari dugaan kelebihan yang masih memerlukan konfirmasi.

Kapan panduan menyebut kewajiban pengembalian?

KondisiKetentuanSumber
Kelebihan Dana BeasiswaPenerima wajib mengembalikan kelebihan sesuai petunjuk pengembalian resmi.Bab 1
Refund deposit SPP setelah reimbursementJika universitas kemudian mengembalikan deposit yang sebelumnya diganti LPDP, dana refund wajib dikembalikan kepada LPDP.Bab 3.7
Perubahan penelitian dari at cost ke lumsumSelisih harus dikembalikan jika dana at cost yang dicairkan melebihi nilai lumsum.Bab 6.2.c
Pulang sebelum akhir studi pada LoGBab 9.19.g menyebut pengembalian LA yang telah dibayarkan; periode LA perlu dibaca bersama Bab 12.Bab 9.19.g; Bab 12.11–12.16
Ada kewajiban pengembalian saat mengurus tiketTiket kepulangan baru diproses setelah pengembalian selesai.Bab 9.17

Tidak semua dana setelah kelulusan cepat adalah kelebihan

Contoh

Bab 5.12 memuat penerima dengan LoG 20 bulan yang telah memperoleh Tunjangan Buku dua kali, lalu lulus pada bulan ke-16. Jawaban LPDP: Tunjangan Buku kedua tidak perlu dikembalikan, karena dasar penyalurannya durasi pada LoG.

Untuk LA, Bab 12.12 menyebut penghentian saat lulus, sedangkan Bab 12.6–12.7 dan contoh 12.27 memuat ketentuan tambahan 14 hari pada kondisi studi luar negeri tertentu. Jangan langsung menentukan nominal kelebihan tanpa mencocokkan periode dan meminta konfirmasi LPDP ketika rumusannya bertemu dalam satu kasus.

Alur langkah demi langkah

Memeriksa dan menyampaikan pengembalian

Langkah untuk mencocokkan dokumen, bukan untuk menetapkan sendiri nominal tagihan.

Langkah 1 dari 4

Posisi langkah hanya tersimpan di peramban ini sebagai pengingat pribadimu. Ini bukan status pengajuan di e-Beasiswa.

  1. Yang perlu disiapkan

    • Riwayat pembayaran
    • Bukti refund jika ada
  2. Contoh

    Bab 5.12: Tunjangan Buku kedua tidak dikembalikan pada kasus LoG 20 bulan dan lulus bulan ke-16.

  3. Yang perlu disiapkan

    • Bukti pengembalian jika diwajibkan

Petunjuk pengembalian dan bukti transfer

Bab 1 mencantumkan rekening resmi LPDP serta alamat pengiriman bukti yang dibedakan menurut lokasi studi. Untuk awardee luar negeri, bukti pengembalian dikirim ke [email protected] dengan tembusan [email protected]. Untuk penerima dalam negeri, alamatnya [email protected] dengan tembusan yang sama.

Nomor rekening tidak disalin di sini: periksa identitas rekening dan instruksi yang berlaku langsung dalam PDF atau kanal resmi LPDP, bukan melalui pesan informal.

Dampaknya pada tiket dan insentif

Bab 9.17 menyebut tiket kepulangan baru diproses setelah kewajiban pengembalian selesai. Bab 9.18.c memasukkan status pengembalian ke dalam pemeriksaan pengajuan tiket melalui agen. Jika mengajukan Insentif Kelulusan dan terdapat kewajiban pengembalian, Bab 17.6 mensyaratkan bukti pengembalian dilampirkan.

  • Cocokkan jenis dana, periode, dan nominal yang telah diterima.
  • Baca ketentuan khusus serta contoh dalam bab asal.
  • Konfirmasikan kewajiban dan hasil hitung kepada LPDP bila tidak jelas.
  • Gunakan rekening dari dokumen atau kanal resmi LPDP yang telah diverifikasi.
  • Simpan serta kirim bukti pengembalian sesuai Bab 1.
  • Periksa kembali kelayakan pemrosesan tiket bila ada kewajiban dana.

Perhatian

Jangan mengirim bukti pembayaran atau data rekening ke kontak tidak resmi. Lakukan pemeriksaan ulang atas petunjuk tujuan pembayaran dari sumber resmi.

Pemenuhan kewajiban pengembalian perlu didasarkan pada ketentuan dan perhitungan yang tepat, bukan dugaan bahwa semua dana yang masuk sebelum kelulusan harus dikembalikan.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Tidak. Bab 3.7 mewajibkan refund tersebut dikembalikan kepada LPDP.

Tidak dalam contoh resmi Bab 5.12 tentang LoG 20 bulan dan kelulusan bulan ke-16.

Bab 9.17 menyebut pemrosesan tiket pulang setelah pengembalian selesai.


Berkas & tindakan

Setelah membaca panduan ini

Tidak ada template khusus yang perlu diunduh untuk langkah ini.

Tindakan berikutnya

Kirim bukti pengembalian dana. Setelah mengembalikan dana, bukti pengembalian dikirim melalui surel: [email protected] untuk penerima luar negeri, dengan tembusan [email protected] (Bab 1).

Bacaan terkait

Lihat semua di LPDP Explained