Izin kegiatan, verifikasi kelengkapan, keputusan nominal, dan reimbursement merupakan tahap berbeda menurut komponen. Artikel ini menyarikan ketentuan Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa LPDP 2026, berlaku sejak 24 April 2026. Informasi khusus suatu komponen tidak berlaku otomatis untuk semua penerima beasiswa.
Empat tahap administratif yang berbeda
Setiap komponen memiliki mekanisme sendiri, tetapi izin kegiatan tidak otomatis sama dengan penerimaan biaya. Fund request adalah pengajuan berkas, sedangkan persetujuan nominal diberikan setelah penilaian sesuai komponen.
| Tahap | Ilustrasi sumber |
|---|---|
| Izin kegiatan terlebih dahulu | Bab 7.5 dan 15.9 |
| Pengajuan fund request | Bab 1; Bab 6.11.g |
| Pemeriksaan dan keputusan nominal | Bab 6.11.g |
| Reimbursement dengan bukti setelah kegiatan | Bab 7.11.b; Bab 15.9.d |
Konferensi dan lomba memerlukan izin awal
Bab 7.11.a meminta permohonan persetujuan Seminar/Konferensi Internasional diajukan melalui akun e-Beasiswa paling lambat H-14 saat dalam pembiayaan. Bab 15.9.a–b mengatur izin lomba melalui tiket bantuan serta Lampiran K dengan batas H-14. Pengajuan reimbursement kemudian membutuhkan dokumen sesuai masing-masing bab. Tidak semua izin harus menggunakan format yang sama.
- Pastikan kegiatan memerlukan izin terlebih dahulu.
- Periksa jadwal dan durasi LoG.
- Simpan bukti izin LPDP.
- Kumpulkan invoice, bukti bayar, dan dokumen pelaksanaan sesuai komponen.

