Settlement Allowance LPDP: Memilih Skema 50:50 atau 100% Setelah Tiba
Dana Kedatangan untuk studi luar negeri dapat diajukan 50% sebelum dan 50% sesudah tiba, atau 100% setelah tiba. Pahami formula dua kali LA, waktu pengajuan, dan dokumen tiap tahap.
Kedatangan ke negara studi memerlukan biaya yang sering muncul sebelum kegiatan akademik benar-benar dimulai. Dalam Panduan LPDP 2026, Dana Kedatangan (Settlement Allowance) merupakan komponen relokasi pada awal studi. Bagi awardee luar negeri, cara pencairannya dapat dipilih berdasarkan waktu kedatangan dan kelengkapan dokumen.
Merencanakan perpindahan, membaca pilihan pencairan. Ketentuan berikut bersumber dari Bab 13Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa LPDP 2026, berlaku 24 April 2026.
Alur langkah demi langkah
Memilih satu skema Settlement Allowance luar negeri
SA 1 dan SA 2 adalah tahapan dari satu Dana Kedatangan, bukan dua manfaat penuh.
Langkah 1 dari 425%
Posisi langkah hanya tersimpan di peramban ini sebagai pengingat pribadimu. Ini bukan status pengajuan di e-Beasiswa.
1
Bab 13.4 · hlm. 29
Dana Kedatangan bagi Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Penerima Beasiswa Luar Negeri dapat diberikan jika perpindahan dari domisili asal ke lokasi studi dilakukan seawal-awalnya 20 hari dari tanggal intake studi yang tercantum dalam LoG, dengan pengecualian terdapat kewajiban hadir lebih awal dikarenakan matrikulasi/kegiatan studi lain yang diwajibkan oleh universitas dan mendapat persetujuan LPDP.
2
Bab 13.5 · hlm. 29
Bagi Penerima Beasiswa Luar Negeri, Dana Kedatangan: a. Dapat dibayarkan hanya pada awal durasi studi. b. Dapat dibayarkan sebesar 50% sebelum keberangkatan ke dalam rekening Penerima Beasiswa dan sebesar 50% sisanya ketika Penerima Beasiswa telah sampai di kota/negara tujuan ke dalam rekening Penerima Beasiswa, atau c. Dapat dibayarkan 100% ketika Penerima Beasiswa telah sampai di kota/negara tujuan ke dalam rekening Penerima Beasiswa.
3
4
Berapa besaran Dana Kedatangan?
Bab 13.1–13.2 menyatakan Dana Kedatangan untuk perpindahan dari kota/kabupaten/negara asal ke lokasi tujuan studi pada awal masa studi, dibayarkan secara lumsum sebesar dua kali Dana Hidup Bulanan (LA) di lokasi tujuan. Ketentuan tersebut berlaku untuk awardee yang memulai studi sejak 1 Juli 2023.
Lampiran G mencantumkan LA Belanda sebesar €1.500. Maka contoh penerapan formula standar bagi tujuan studi Belanda adalah:
Dasar
Nominal ilustratif
LA lokasi tujuan Belanda (Lampiran G)
€1.500
Dana Kedatangan = 2 × LA (Bab 13.2)
€3.000
Nominal ini merupakan hasil perhitungan berdasarkan ketentuan dokumen, bukan jaminan bahwa seluruhnya sudah disetujui atau masuk ke rekening. Dana Kedatangan tidak sama dengan LA bulanan: yang pertama mendukung relokasi awal, sedangkan yang kedua mengikuti periode hidup selama studi menurut Bab 12.
Dua pilihan pencairan luar negeri
Bab 13.5.b–c memberi dua pola yang berbeda:
Pilihan
Sebelum keberangkatan
Sesudah tiba di lokasi studi
Total menurut formula
50% + 50%
50% (€1.500, ilustrasi Belanda)
50% (€1.500)
€3.000
100% setelah tiba
Tidak ada pembayaran SA sebelum tiba
100% (€3.000)
€3.000
Angka di atas adalah simulasi berdasarkan LA Belanda dan hanya berlaku apabila komponen memenuhi ketentuan. Tidak ada opsi umum 100% sebelum berangkat pada dua pilihan yang dicantumkan Bab 13.5.
Pengajuan SA yang dibagi dua tahap sering disebut SA 1 LN untuk tahap pertama dan SA 2 LN untuk tahap kedua pada Bab 13.9–13.10. Jangan menganggap kedua istilah tersebut sebagai dua komponen terpisah yang masing-masing bernilai dua kali LA.
Kapan bisa mengajukan tahap pertama?
Bab 13.9 menetapkan awal pengajuan Dana Kedatangan Pertama Luar Negeri (SA 1 LN) paling cepat dua bulan sebelum waktu studi. Pada pilihan 50:50, Bab 13.13.b menyebut dokumen tahap pertama berupa dokumen pengurusan visa, misalnya bukti bayar visa.
Bab 13.4 mengaitkan kelayakan relokasi dengan perpindahan dari domisili asal ke lokasi studi yang dilakukan seawal-awalnya 20 hari sebelum intake pada LoG. Terdapat pengecualian apabila universitas mewajibkan hadir lebih awal untuk matrikulasi atau kegiatan studi lain dan memperoleh persetujuan LPDP. Perlu dibedakan: dua bulan adalah awal jendela pengajuan SA 1, sementara H-20 adalah ketentuan waktu perpindahan—keduanya tidak boleh disamakan.
Apa dokumen tahap kedua 50:50?
Untuk pilihan dua tahap, Bab 13.13.b merinci berkas SA 2 LN sesudah awardee benar-benar tiba:
Lembar paspor dengan stempel imigrasi kedatangan di negara tujuan; boarding pass dapat digunakan jika negara tujuan tidak memberikan stempel kedatangan, sesuai redaksi panduan.
Dokumen yang mencantumkan durasi studi, seperti CoE/LoA/I-20 Form/Enrollment Letter.
Bukti lapor diri melalui Kantor Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan.
Siapkan salinan dokumen perjalanan sejak hari keberangkatan. Untuk awardee yang tiba di Belanda tanpa cap kedatangan, jangan membuang boarding pass: panduan secara khusus menyebutnya sebagai bukti pengganti dalam keadaan tersebut.
Apa dokumen pilihan 100% setelah tiba?
Jika menggunakan pilihan satu kali pembayaran setelah tiba, Bab 13.13.b meminta gabungan berkas yang meliputi:
dokumen pengurusan visa (misalnya bukti bayar visa);
stempel imigrasi kedatangan atau boarding pass jika negara tujuan tidak memberikan stempel;
dokumen durasi studi (CoE/LoA/I-20 Form/Enrollment Letter); dan
bukti lapor diri melalui Kantor Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan.
Dengan demikian, pilihan 100% setelah tiba bukan berarti cukup melampirkan invoice visa saja, dan pilihan 50:50 bukan berarti sisa dana otomatis masuk tanpa pengajuan/dokumen kedatangan.
Apa batas akhir pengajuan?
Menurut Bab 13.10, pengajuan SA 2 LN maupun SA luar negeri 100% setelah tiba paling lambat enam bulan sejak kedatangan di lokasi studi. Lampiran M juga mencantumkan Dana Kedatangan dengan batas enam bulan sejak tanggal kedatangan dan penanda terkait durasi pembiayaan LoG.
Catat tanggal kedatangan aktual secara terpisah dari awal studi. Jangan menghitung enam bulan dari tanggal perkiraan keberangkatan atau tanggal visa diterbitkan.
Bab 13.12 menempatkan transfer penggantian Dana Kedatangan ke rekening bank awardee. Bab 13.7 mengatur Double Degree dan Joint Degree: Dana Kedatangan diberikan satu kali ketika studi di perguruan tinggi luar negeri, mengikuti besaran negara tujuan luar negeri.
Biaya apa yang dimaksud dengan relokasi?
Bab 13.3 menyatakan Dana Kedatangan mencakup perjalanan pendukung sebelum bandara/stasiun keberangkatan atau sesudah bandara/stasiun tujuan serta kebutuhan perpindahan lainnya. Ini berbeda dari komponen Dana Transportasi utama pada Bab 9, yang membahas tiket perjalanan dari/ke lokasi studi.
Jangan memasukkan seluruh biaya pindahan sebagai tambahan reimbursement Dana Transportasi di luar aturan Bab 9 hanya karena uang tersebut dikeluarkan pada perjalanan yang sama. Dana Kedatangan memiliki dasar lumsum, bukan daftar invoice perjalanan yang otomatis menambah nominalnya.
Contoh
Ilustrasi tarif Belanda: LA standar €1.500 menghasilkan Dana Kedatangan €3.000. Pilihan 50:50 membagi €1.500 sebelum dan €1.500 setelah tiba; pilihan 100% dibayarkan setelah tiba (Bab 13.2 dan 13.5; Lampiran G).
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Dua pilihan Bab 13.5 adalah 50% sebelum + 50% setelah tiba atau 100% setelah tiba; tidak disebut pilihan umum 100% sebelum terbang.
Bab 13.9 menetapkan awal pengajuan paling cepat dua bulan sebelum waktu studi.
Bab 13.4 mengatur H-20 dan pengecualian kegiatan kampus yang diwajibkan dengan persetujuan LPDP. Jangan menganggap persetujuan otomatis ada.
Bab 13.13.b menyebut boarding pass apabila negara tujuan tidak memberikan cap kedatangan.
Menentukan pilihan dari dokumen yang tersedia
Pilihan 50:50 atau 100% setelah tiba dapat direncanakan dengan melihat kapan dokumen visa, perjalanan, dan lapor diri tersedia. Periksa pengajuan pada e-Beasiswa sesuai keadaan sebenarnya, tanpa menyamakan jumlah berhak diajukan dengan dana yang telah cair.
Berkas & tindakan
Setelah membaca panduan ini
Tidak ada berkas tambahan yang perlu diunduh untuk panduan ini.
Gunakan informasi di atas sebagai rujukan untuk memahami ketentuan yang berlaku. Jika kasus Anda memerlukan keputusan individual, gunakan kanal resmi LPDP.
Panduan praktis terkait
Menerapkan ketentuan ini di Groningen
Panduan praktis ini membantu menerapkan konteks ketentuan tersebut dalam studi dan kehidupan di Groningen. Panduan tidak menentukan hak atau besaran dana LPDP.
30 Hari Pertama di Groningen
Membantu merencanakan urutan administrasi awal yang menentukan kapan dokumen kedatangan tersedia.
Bagi penerima yang memenuhi syarat, Dana Kedatangan dihitung dua kali Living Allowance tujuan studi. Pahami pilihan 50:50 atau 100%, dokumen, waktu perpindahan, dan batas pengajuannya.
Siapkan LoG, visa, tanggal penerbangan, dokumen pemesanan tiket, serta pilihan Dana Kedatangan sebelum berangkat. Bedakan berkas keberangkatan dari bukti kedatangan untuk LA dan Tunjangan Buku pertama.
Kenali dasar hak pendanaan, peran LoG dan e-Beasiswa, dua kelompok Dana Studi, serta batas waktu fund request menurut Panduan LPDP yang berlaku mulai 24 April 2026.