Groningen, 22 September 2026 — Pengurus Kelurahan LPDP Groningen bersama Koordinator Awardee LPDP Belanda telah menyampaikan surat permohonan kepada Direktur Beasiswa LPDP terkait akses data awardee aktif (ongoing) dan awardee yang baru tiba atau akan berangkat (incoming) di Belanda.
Status: Permohonan telah disampaikan.
Dokumen yang tersedia merupakan surat permohonan dari pengurus kepada LPDP. Dokumen tersebut belum memuat keputusan atau persetujuan dari LPDP.
Mengapa permohonan ini disampaikan
Surat menjelaskan kebutuhan untuk memperkuat pendampingan awardee di Belanda, terutama pada masa kedatangan dan adaptasi awal. Data juga dimohonkan untuk membantu koordinasi ketika terjadi situasi darurat, mempertemukan jejaring akademik antar-awardee, serta mencocokkan pendataan mandiri agar awardee aktif tidak terlewat dari jangkauan komunitas.
Fokus tersebut mencakup dukungan awal terkait hunian dan administrasi, jaring komunikasi untuk kondisi darurat, jejaring keilmuan lintas perguruan tinggi, serta validasi silang data komunitas.
Ruang lingkup data yang dimohonkan
Permohonan mencakup informasi mengenai status siklus beasiswa, profil akademik dan institusi, serta informasi kontak dan domisili yang diperlukan untuk penyambutan dan koordinasi darurat.
Surat juga menyatakan bahwa apabila kebijakan internal LPDP membatasi penyediaan data kontak personal, pengurus tetap memohon ketersediaan data sebaran universitas, program studi, dan nama penerima beasiswa agar koordinasi pendampingan tetap dapat berjalan.
Permohonan ini tidak mencakup data finansial privat, seperti nomor rekening bank, saldo, atau detail transaksi.
Batas penggunaan dan perlindungan data
SPTJM dan Pakta Integritas yang menyertai surat membatasi penggunaan data untuk pendampingan kedatangan, mitigasi persoalan hunian, jejaring riset antar-awardee aktif, serta penanganan keadaan darurat.
Dokumen tersebut juga menyatakan larangan memperjualbelikan, memindahtangankan, mendistribusikan, atau membocorkan data mentah kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis resmi dari LPDP dan pemilik data.
Mengapa dokumen asli tidak ditampilkan
Naskah yang ditandatangani memuat identitas administratif dan tanda tangan pengurus. Karena itu, halaman ini menampilkan ringkasan publik yang relevan tanpa memuat NIB, tanda tangan, maupun data personal lain dari dokumen tersebut.
Jika terdapat jawaban atau keputusan resmi dari LPDP, status informasi ini akan diperbarui agar dapat dibedakan dengan jelas antara permohonan dari pengurus dan keputusan dari lembaga yang berwenang.
Dasar informasi: Surat Permohonan Data Awardee LPDP Belanda, 22 September 2026, beserta SPTJM dan Pakta Integritas Perlindungan Data Pribadi.
