LPDP EXPLAINED

Bagaimana Nasib Living Allowance Setelah Awardee Dinyatakan Lulus?

Ketentuan penghentian LA, periode minimal, dan tambahan 14 hari perlu dibaca bersama. Artikel ini mempertahankan rumusan Bab 12 yang berbeda konteks tanpa menetapkan sendiri hak pembayaran akhir.

Tim Editorial LPDP Groningen · Panduan komunitas · rujukan LPDP 20268 menit baca

Apakah Living Allowance (LA) otomatis dibayarkan sampai akhir LoG, bagaimana periode terakhir dihitung, dan apakah ada tambahan setelah studi? Artikel ini menyarikan Bab 12 serta Lampiran H Panduan LPDP 2026. Rumusan yang perlu dibaca bersama tidak diubah menjadi janji pembayaran.

Ketentuan penghentian LA

Bab 12.11 menyebut LA penerima dalam negeri dihentikan ketika lulus. Bab 12.12 menyatakan LA penerima beasiswa luar negeri dihentikan apabila lulus dan/atau melakukan kepulangan ke Indonesia dari lokasi studi sebelum lulus. Bab 12.13 menggunakan tanggal pada ijazah resmi universitas sebagai tanggal kelulusan; PPDS/PPDGS memakai ijazah keprofesian.

KeadaanKetentuan yang relevan
Lulus studiPenghentian LA menurut Bab 12.11–12.13
Pulang ke Indonesia sebelum lulusTermasuk rumusan penghentian LA luar negeri (Bab 12.12)
Pengajuan LA yang belum dilakukanBatas tiga bulan setelah lulus (Bab 12.17), bukan tiga bulan tambahan LA

Menghitung periode LA terakhir

Bab 12.14 menggunakan tanggal awal studi sesuai periode bulanannya. Bab 12.16 menyebut penerima beasiswa luar negeri berada minimal sepuluh hari kalender di lokasi studi pada periode LA bersangkutan, dalam durasi pendanaan LoG. Lampiran H memberikan contoh perhitungan periode untuk dibaca bersama tanggal kedatangan dan kepulangan.

Bagaimana dengan tambahan 14 hari?

Bab 12.6 mengatur tambahan 14 hari sejak akhir masa studi untuk perhitungan LA luar negeri jika durasi studi kurang dari 24 bulan untuk magister atau 48 bulan untuk doktoral. Bab 12.7 menyatakan ketentuan ini tidak berlaku jika durasi telah sama dengan atau melampaui batas maksimal tersebut.

Contoh

Bab 12.27 memakai masa studi 23 September 2024–22 September 2025. Tambahan 14 hari sampai 6 Oktober 2025 menghasilkan sepuluh hari dalam periode LA 23 September–22 Oktober 2025. Panduan menyebut LA periode September dapat diberikan dengan mempertimbangkan durasi studi, estimasi kelulusan, dan kepulangan. Itu bukan tambahan satu bulan otomatis untuk setiap kasus.

Bab 12.12 menyebut penghentian saat lulus, sedangkan Bab 12.6 dan contoh Bab 12.27 menyebut kemungkinan penambahan periode dalam kondisi tertentu. Kedua rumusan perlu dicantumkan apa adanya. Bila tanggal lulus, akhir durasi, dan kepulangan bertemu pada satu periode, konfirmasikan perhitungan individual melalui layanan resmi LPDP.

Alur langkah demi langkah

Memeriksa LA pada akhir studi

Rangkum tanggal untuk pemeriksaan kasus individual melalui LPDP.

Langkah 1 dari 4

Posisi langkah hanya tersimpan di peramban ini sebagai pengingat pribadimu. Ini bukan status pengajuan di e-Beasiswa.

  1. Yang perlu disiapkan

    • LoG
    • Ijazah resmi
    • Tanggal kepulangan
  2. Contoh

    Contoh resmi memakai studi 23 September 2024 sampai 22 September 2025.

  3. Penjelasan

    Jangan menetapkan sendiri nominal sisa LA atau pengembalian.

Jika LA sudah terbayar sebelum kelulusan

Bab 12.22–12.24 menggunakan Scheduled Fund sehingga tanggal uang masuk tidak otomatis menetapkan hak seluruh periode. Cocokkan periode peruntukan LA dengan tanggal relevan. Bab 9.19.g juga menyebut kewajiban mengembalikan LA yang telah terbayar apabila pulang sebelum akhir studi pada LoG. Gunakan Bab 9 dan Bab 12 bersama, tanpa memutuskan nominal pengembalian sendiri.

  • Periksa LoG dan tanggal resmi pada ijazah.
  • Catat tanggal kepulangan dan periode LA yang sudah masuk.
  • Cocokkan periode dengan Bab 12 dan Lampiran H.
  • Periksa apakah syarat tambahan 14 hari relevan.
  • Minta konfirmasi LPDP bila periode dan kewajiban pengembalian tidak tegas.

Pembayaran terjadwal dan batas pengajuan adalah dua hal berbeda dari perhitungan periode LA yang berhak diterima.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Bab 12.11–12.12 justru mengatur penghentian LA saat lulus.

Tidak otomatis. Bab 12.6–12.7 menetapkan syarat durasi, sedangkan Bab 12.27 menyebut contoh yang dapat diberikan dengan mempertimbangkan tanggal studi, kelulusan, dan kepulangan.

Tidak. Bab 12.17 hanya mengatur tenggat pengajuan.


Berkas & tindakan

Setelah membaca panduan ini

Tidak ada berkas tambahan yang perlu diunduh untuk panduan ini.

Gunakan informasi di atas sebagai rujukan untuk memahami ketentuan yang berlaku. Jika kasus Anda memerlukan keputusan individual, gunakan kanal resmi LPDP.

Bacaan terkait

Lihat semua di LPDP Explained

LPDP Explained

Menghitung Periode Living Allowance pada Awal dan Akhir Studi

Periode LA mengikuti tanggal mulai studi, bukan selalu tanggal 1 kalender. Pahami aturan 10 hari di lokasi studi, perpanjangan 14 hari, kelulusan/kepulangan, dan tiga contoh Lampiran H.

· 8 menit baca

LPDP Explained

Jadwal Living Allowance LPDP: Memahami Scheduled Fund dan LPS

LA pertama diajukan mandiri; periode berikutnya mengikuti Scheduled Fund. Kenali pencairan tiga bulanan, enam bulan terakhir, dan contoh timeline luar negeri pada Lampiran N.

· 7 menit baca