Sebelum menyusun anggaran hidup di Groningen, ada satu angka yang perlu dipahami dengan tepat: Dana Hidup Bulanan (Living Allowance atau LA) LPDP untuk tujuan studi Belanda tercantum sebesar €1.500 dalam panduan yang berlaku mulai 24 April 2026. Angka ini adalah standar pendanaan pada tabel LPDP, bukan perkiraan biaya hidup riil seseorang.
Mengetahui nominal, memahami ketentuan. Jumlah, periode yang berhak diterima, dan waktu dana masuk rekening merupakan tiga hal yang saling berkaitan, tetapi tidak sama.
Berapa nominal Living Allowance LPDP Belanda?
Menurut Bab 12.2 dan Lampiran G – Tabel Besaran Dana Hidup Bulanan, besaran bagi tujuan studi Belanda adalah:
| Wilayah tujuan studi | Valuta | Dana Hidup Bulanan |
|---|---|---|
| Belanda | EUR | €1.500 |
Lampiran G mencantumkan Belanda sebagai satu entri tanpa kelompok tarif khusus per kota. Artinya, pada tabel versi ini tidak terdapat tarif Groningen yang berbeda dari Amsterdam, Delft, Leiden, atau kota Belanda lainnya. Jangan menambahkan nominal khusus kota jika memang tidak disebutkan dalam lampiran.
Bab 12.4 menetapkan dasar tarif berdasarkan lokasi kota dan negara perguruan tinggi. Kegiatan penelitian tesis atau disertasi di luar kota domisili studi tidak otomatis mengubah standar LA. Apabila negara atau kota tujuan studi tidak tercantum dalam Lampiran G, panduan mengatur rujukan pada negara atau kota terdekat.
Untuk apa LA diberikan?
Bab 12.1 mendefinisikan Dana Hidup Bulanan sebagai pendanaan untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari selama masa studi. Pembayarannya menggunakan dasar lumsum sesuai Lampiran G (Bab 12.2).
Pencairan ke rekening tidak perlu terjadi setiap bulan hanya karena komponen ini bernama Dana Hidup Bulanan. Bab 12.22 mengatur mekanisme Scheduled Fund per tiga bulan, dengan perubahan menjadi per bulan pada enam bulan terakhir masa studi (Bab 12.23). Pembahasan tanggal pencairan tersedia dalam artikel terpisah.
Sejak kapan periode LA dihitung?
Perhitungan Dana Hidup Bulanan mengikuti tanggal awal masa studi dan periode bulanannya (Bab 12.14). Dokumen CoE, LoA, I-20 Form atau Surat Keputusan Rektor menjadi dasar durasi studi, sedangkan LoG/SK menetapkan periode pembiayaan yang dapat dibayarkan (Bab 12.6, 12.9–12.10). Masa matrikulasi tidak termasuk dalam perhitungan Dana Hidup Bulanan menurut Bab 12.9.
Untuk awardee luar negeri, Bab 12.16 menetapkan syarat berada di lokasi studi sekurang-kurangnya 10 hari kalender dalam periode LA yang masih berada dalam durasi pendanaan sesuai LoG. Karena itu, jangan menyamakan label bulan pada daftar pencairan dengan bulan kalender yang selalu dimulai tanggal 1. Lampiran H memperlihatkan contoh periode yang mengikuti tanggal awal studi; misalnya satu periode dapat berjalan tanggal 27 hingga tanggal 26 bulan berikutnya.
Bagaimana ketentuan durasi dan penambahan 14 hari?
Bab 12.6–12.8 menetapkan kerangka durasi Dana Hidup Bulanan: maksimal 24 bulan bagi magister dan 48 bulan bagi doktoral sesuai dokumen dan ketentuan program. Apabila durasi studi luar negeri lebih pendek daripada batas tersebut, panduan mengatur penambahan 14 hari sejak tanggal akhir masa studi untuk kebutuhan persiapan dan penyelesaian administrasi.
Penambahan 14 hari ini bukan janji satu bulan LA tambahan secara otomatis. Hak pada periode terkait tetap perlu dibaca bersama persyaratan minimal 10 hari kalender, durasi studi, serta pertimbangan tanggal kelulusan dan kepulangan (Bab 12.16 dan 12.27). Jika durasi sudah mencapai batas maksimal, penambahan 14 hari tersebut tidak berlaku (Bab 12.7). Perpanjangan pendanaan yang telah disetujui LPDP mengikuti persetujuannya sendiri (Bab 12.8).
Untuk awardee luar negeri, penghentian LA berkaitan dengan kelulusan dan/atau kepulangan ke Indonesia dari lokasi studi sebelum kelulusan sebagaimana Bab 12.12. Oleh karena itu, perhitungan akhir tidak cukup dilakukan dengan mengalikan jumlah bulan dalam perkiraan pribadi.
Apa saja syarat LA pertama di Belanda?
Menurut Bab 12.21.a–b, Dana Hidup Bulanan periode pertama diajukan secara mandiri melalui e-Beasiswa dengan:
- Bukti lapor diri melalui kanal Kementerian Luar Negeri RI atau Kantor Perwakilan RI setempat.
- Surat keterangan durasi studi seperti CoE, LoA, I-20 Form, atau Enrollment Letter.
- Cap imigrasi kedatangan. Bila negara tujuan meniadakan cap imigrasi tersebut, boarding pass dapat menjadi pengganti sesuai ketentuan.
Untuk pencairan berikutnya, lengkapi Laporan Perkembangan Akademik melalui Academic Details – Study Activities dengan batas maksimal tanggal 15 sebelum periode pencairan sebagaimana Bab 12.21.c.
Apakah €1.500 pasti cukup untuk hidup di Groningen?
Panduan LPDP menetapkan besaran dana, bukan hasil survei kecukupan biaya hidup Groningen. Pengeluaran nyata—termasuk tempat tinggal, kebutuhan harian, dan kondisi keluarga—perlu dihitung terpisah menggunakan informasi setempat serta kebutuhan pribadi. Dana yang belum diterima juga sebaiknya tidak dimasukkan sebagai saldo kas yang tersedia.
Contoh
Contoh resmi Lampiran H: bila tanggal awal studi 27 Februari, rentang LA pertama adalah 27 Februari–26 Maret, bukan otomatis tanggal 1–akhir Februari. Periode mengikuti awal masa studi (Bab 12.14).

