Dana Publikasi Jurnal Internasional LPDP 2026: Q1, Q2, dan Acceptance Letter
Bab 8 menetapkan bantuan publikasi lumsum Q1 Rp25 juta dan Q2 Rp15 juta. Pahami syarat LoA masih dalam LoG, frekuensi jenjang studi, bukti kuartil, kontribusi penulis, dan larangan klaim ganda.
Proses publikasi akademik kerap berlangsung lebih lama daripada jadwal studi. Untuk Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional LPDP, dua tanggal perlu dibedakan secara cermat: tanggal penerimaan artikel oleh jurnal (acceptance letter/LoA) dan tanggal artikel terbit. Panduan secara eksplisit membuka kemungkinan pengajuan ketika artikel belum terbit, sepanjang dokumen penerimaannya memenuhi ketentuan.
Mengembangkan penelitian, mendokumentasikan penerbitan. Tulisan ini mengikuti Bab 8 Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa LPDP 2026, berlaku sejak 24 April 2026.
Alur langkah demi langkah
Publikasi Q1/Q2: dari pemilihan jurnal sampai pengajuan
Tanggal acceptance letter dan tanggal pengajuan mempunyai fungsi berbeda menurut Bab 8.
Langkah 1 dari 425%
Posisi langkah hanya tersimpan di peramban ini sebagai pengingat pribadimu. Ini bukan status pengajuan di e-Beasiswa.
1
2
3
4
Apa tujuan bantuan publikasi ini?
Menurut Bab 8.1, komponen ini membantu biaya yang timbul akibat pendaftaran publikasi jurnal internasional yang diikuti awardee selama masa studi. Panduan membayarkannya secara lumsum, berbeda dari Dana Seminar/Konferensi Internasional yang memakai at cost.
Bab 8.2 membatasi pemberian menurut program:
Program
Batas frekuensi bantuan selama studi
Magister
Maksimal 1 kali
Dokter spesialis
Maksimal 1 kali
Doktoral
Maksimal 2 kali
Batas tersebut bukan izin otomatis untuk semua jurnal; setiap pengajuan harus memenuhi kriteria yang dijelaskan Bab 8.
Berapa nominal bantuan untuk Q1 dan Q2?
Bab 8.3 mencantumkan besaran lumsum berikut:
Kategori jurnal internasional
Dana Bantuan Publikasi LPDP
Q1
Rp25.000.000
Q2
Rp15.000.000
Nilai di atas ditulis dalam rupiah (IDR). Jangan menyamakannya dengan penggantian biaya aktual article processing charge (APC) atau mengubahnya otomatis ke EUR dengan kurs yang tidak dicantumkan pada panduan. Pengajuan pembayaran juga dilakukan dalam IDR menurut Bab 8.5.
Untuk pembuktian kuartil, Bab 8.5.c secara spesifik meminta screenshot kategori Q1 atau Q2 yang diverifikasi melalui SCImago Journal Rank di scimagojr.com. Gunakan bukti kategori untuk jurnal yang memang menjadi tempat artikel diterima, bukan tangkapan layar jurnal dengan nama yang mirip.
Apa saja kriteria publikasi yang dapat didanai?
Bab 8.4 mencantumkan beberapa persyaratan:
Tema publikasi harus selaras dengan bidang ilmu atau program studi, dengan kemampuan menunjukkan relevansinya.
Pada artikel multi-author dan multidisiplin, kontribusi awardee dalam publikasi harus dapat ditunjukkan secara jelas.
Artikel ditulis dalam salah satu enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang disebut panduan: Inggris, Prancis, Spanyol, Cina, Rusia, atau Arab.
Publikasi tersebut bukan paper/artikel yang sudah digunakan dalam seminar/konferensi internasional atau kegiatan lain yang didanai LPDP.
Jurnal berkategori Q1 atau Q2 dan dapat diverifikasi pada laman pemeringkat jurnal internasional bereputasi baik.
LPDP dicantumkan sebagai penyandang dana/sponsor dalam artikel.
Dengan demikian, tidak cukup hanya menyebut bahwa jurnal bersifat internasional. Periksa kecocokan bidang, kuartil, posisi kontribusi, dan informasi pendanaan artikel.
Apakah wajib menjadi penulis pertama?
Tidak selalu. Jawaban contoh kasus pada Bab 8.7 menyatakan bahwa awardee tidak harus menjadi penulis pertama untuk mengajukan Dana Publikasi Internasional.
Namun, ketentuan Bab 8.4.a tetap mengharuskan relevansi artikel dengan program studi dan kontribusi yang jelas pada publikasi dengan banyak penulis atau disiplin. Artinya, jawaban Bab 8.7 bukan pembebasan dari persyaratan kontribusi.
Apakah jurnal harus sudah terbit ketika diajukan?
Bab 8.5.a menyatakan bahwa bantuan dapat diberikan meskipun artikel belum diterbitkan, dengan bukti berupa acceptance letter dari penerbit. Untuk jurnal yang sudah terbit, Bab 8.5.b menambahkan keharusan melampirkan tautan artikel yang dapat diverifikasi pada laman penerbit.
Syarat waktu yang penting: tanggal artikel diterima pada LoA harus masih berada dalam masa pembiayaan LPDP sesuai LoG, sebagaimana ditegaskan Bab 8.5.a dan 8.7. Artikel yang baru diterima di luar durasi LoG tidak memenuhi contoh ketentuan tersebut hanya karena pekerjaannya dimulai ketika masih studi.
Bagaimana tenggat pengajuannya?
Menurut Bab 8.5, pengajuan dilakukan melalui e-Beasiswa dalam IDR, selambat-lambatnya tiga bulan setelah dinyatakan lulus, dengan syarat tanggal LoA jurnal masih dalam masa studi sesuai LoG.
Ini perlu dibedakan:
Tanggal yang diperiksa
Fungsinya
Tanggal LoA jurnal
Memastikan penerimaan artikel terjadi dalam masa pembiayaan sesuai LoG.
Tanggal kelulusan
Dasar penghitungan batas tiga bulan pengajuan.
Tanggal artikel terbit
Menentukan apakah tautan publikasi dari penerbit harus dilampirkan, bukan pengganti syarat tanggal LoA.
Lampiran M juga menempatkan Dana Publikasi Internasional sebagai salah satu komponen yang memiliki pengecualian tertentu terkait akhir durasi pembiayaan, namun syarat tanggal LoA dan batas pengajuan pada Bab 8 tetap perlu diperiksa.
Dokumen yang perlu disiapkan
Berdasarkan Bab 8.5.a–e, siapkan:
Acceptance Letter dengan tanggal penerimaan yang berada dalam durasi pembiayaan.
Tautan artikel di laman penerbit apabila jurnal sudah terbit.
Screenshot kuartil Q1/Q2 dari SCImago.
Artikel/full paper yang memuat nama LPDP sebagai penyandang dana/sponsor.
Ijazah dan transkrip nilai bila pengajuan dilakukan setelah awardee lulus.
Catat bahwa persyaratan tersebut berasal dari Bab 8 Dana Publikasi, bukan salinan syarat Bab 7 Dana Konferensi. Dokumen boarding pass, tiket, atau sertifikat oral presenter bukan daftar umum pengajuan publikasi pada Bab 8.5.
Contoh
Contoh kasus resmi Bab 8.7: awardee tidak harus menjadi penulis pertama untuk mengajukan Dana Publikasi Internasional, tetapi tanggal LoA jurnal harus berada dalam durasi studi pada LoG.
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Bab 8.2–8.3 menyatakan mekanismenya lumsum dengan nominal berdasarkan Q1/Q2.
Bab 8.5.a memperbolehkan pengajuan dengan acceptance letter selama memenuhi syarat waktu.
Tidak. Bab 8.7 menyatakan tidak wajib menjadi penulis pertama; relevansi dan kontribusi tetap diperlukan menurut Bab 8.4.a.
Bab 8.5.a dan 8.7 mensyaratkan tanggal penerimaan masih dalam durasi pembiayaan sesuai LoG. Jangan menyamakan tenggat pengajuan tiga bulan pascalulus dengan perpanjangan periode kelayakan LoA.
Bab 8.4.c mengecualikan artikel yang digunakan dalam seminar/konferensi internasional atau kegiatan lain yang didanai LPDP.
Simpan LoA, identitas jurnal, bukti kuartil, naskah berisi pengakuan dukungan LPDP, dan tanggal studi. Ketepatan dokumen lebih berarti daripada sekadar menaksir nominal bantuan berdasarkan label jurnal.
Berkas & tindakan
Setelah membaca panduan ini
Tidak ada template khusus yang perlu diunduh untuk langkah ini.
Tindakan berikutnya
Pengajuan pembayaran publikasi dilakukan melalui e-Beasiswa dalam IDR.
Panduan praktis ini membantu menerapkan konteks ketentuan tersebut dalam studi dan kehidupan di Groningen. Panduan tidak menentukan hak atau besaran dana LPDP.
Fasilitas Akademik RUG
Menjelaskan Open Access, kebijakan APC, dan Pure di RUG yang perlu diperiksa sebelum menyetujui pembayaran APC.
Bab 7 mensyaratkan persetujuan LPDP sebelum konferensi, peran oral presenter, dan pengajuan izin paling lambat H-14. Simak pagu, perjalanan, akomodasi, serta dokumen reimbursement.
Checklist tiga tahap berbasis Bab 7–8: izin seminar paling lambat H-14, dokumen oral presenter dan perjalanan, reimbursement setelah kegiatan, serta berkas publikasi Q1/Q2.
Kenali dasar hak pendanaan, peran LoG dan e-Beasiswa, dua kelompok Dana Studi, serta batas waktu fund request menurut Panduan LPDP yang berlaku mulai 24 April 2026.